بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Nama lengkap beliau adalah Umar bin Khottob bin Nufail bin Abdil Uzza. Nasab beliau bersatu dengan nasab Nabi shollallohu ‘alaihi wasallam pada jalur Ka’ab bin Luay. Nama panggilan beliau adalah Abu Hafsh, yang artinya bapaknya singa sebagai lambang keberaniannya yang bagaikan terkaman raja rimba. Sedangkan gelarnya adalah al-Faruq, artinya orang yang dapat membedakan antara kebaikan dan keburukan.
Umar bin Khottob rodhiyallohu ‘anhu dilahirkan tiga belas tahun setelah Tahun Gajah. Sebelum masuk Islam, Umar rodhiyallohu ‘anhu termasuk orang yang paling keras permusuhannya terhadap Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam. Ia termasuk orang yang paling banyak menyakiti dan menyiksa kaum muslimin. Akan tetapi setelah masuk islam ia menjadi sosok pahlawan dan pembela.
Umar rodhiyallohu ‘anhu menjadi kholifah berdasarkan keputusan Abu Bakar Ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu dan disetujui oleh kaum muslimin. Mereka membaiatnya secara umum di masjid. Umar rodhiyallohu ‘anhu pun menerima amanah kekholifahan itu meskipun dirasa sangat berat.
Pada masa Umar rodhiyallohu ‘anhu terjadi penaklukan yang sangat besar. Di antara wilayah yan ditaklukkan adalah penaklukan Damaskus dan Kota Lainnya di Syam, pembukaan Baitul Maqdis, penaklukan Mesir, penaklukan Libya dan kawasan timur Persia.
Di antara prestasi Umar bin Khottob rodhiyallohu ‘anhu adalah:
a. Membentuk syuro atau musyawarah. Dia berharap rakyatnya memiliki mata yang awas, kritis, berpikiran cemerlang, dan dinamis.
b. Membuat Penanggalan Hijriah yang disepakati dan Umar rodhiyallohu ‘anhu pun memutuskan penggunaan penanggalan berdasarkan hijrah Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam dari awal tahun itu, yaitu bulan Muharrom yang merupakan permulaan tahun berdasarkan perputaran bulan, agar tidak merombak urutan bulan yang sudah baku.
c. Pembuatan dan perapian hukum administrasi serta Baitul Mal dan gudang logistik untuk menyimpan persediaan bahan makanan.
d. Menetapkan nafkah untuk setiap anak yang baru lahir di wilayah Islam.
e. Perluasan Masjid Nabawi. Dia membeli rumah-rumah yang berada di sekitarnya dan memperluas masjid kaum muslimin.
f. Mengumpulkan orang dalam pelaksanaan shalat terawih dan membuat penerangan masjid.
Umar Bin Khothob meninggal ditikam oleh Abu Lu’lu’ah Fairuz -seorang yang aslinya beragama Majusi- ketika shalat Subuh pada hari Rabu tanggal 25 Dzulhijjah tahun 23 H dengan belati yang memiliki dua mata. Akhirnya, Umar rodhiyallohu ‘anhu syahid pada tahun 23 Hijriyah. Ia wafat dalam usia 63 tahun setelah menjabat sebagai kholifah selama 10 tahun 6 bulan. Ia dimakamkan di samping makam dua sahabat tercintanya yaitu Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam dan Abu Bakar As-Siddiq rodhiyallohu ‘anhu.
Komentar
Posting Komentar